Kalender Pendidikan atau Kaldik yang tersedia pada artikel ini dikeluarkan resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ( Disdik Jabar ) untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SLB tahun pelajaran 2022 - 2023 . Ketentuan Kalender Pendidikan tersebut tertuang di dalam surat bernomor 24614/PK.02.01.05-Sekre tertanggal 14 Juni 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023. "Beberapa kegiatan dalam Kalender Pendidikan dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi bagi banyak pihak," demikian tertulis di dalam surat resmi dikutip Galamedia Kamis, 30 Juni 2022. Berikut beberapa tanggal pada kegiatan dimaksud diantaranya: Hari pertama masuk sekolah: 18 Juli 2022 Tanggal penetapan rapor semester 2: 23 Desember 2022 Pembagian rapor semester 1: 23/24 Desember 2022 Libur semester 1: 26 Desember 20...
"MULIA" Maju, Unggul, Berakhlak Luhur, Berintegritas, Berbudaya.