Langsung ke konten utama

KALENDER PENDIDIKAN 2022/2023

 Kalender Pendidikan atau Kaldik yang tersedia pada artikel ini dikeluarkan resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SLB tahun pelajaran 2022-2023.

Ketentuan Kalender Pendidikan tersebut tertuang di dalam surat bernomor 24614/PK.02.01.05-Sekre tertanggal 14 Juni 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023.

"Beberapa kegiatan dalam Kalender Pendidikan dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi bagi banyak pihak," demikian tertulis di dalam surat resmi dikutip Galamedia Kamis, 30 Juni 2022.

Berikut beberapa tanggal pada kegiatan dimaksud diantaranya:

Hari pertama masuk sekolah: 18 Juli 2022

Tanggal penetapan rapor semester 2: 23 Desember 2022

Pembagian rapor semester 1: 23/24 Desember 2022

Libur semester 1: 26 Desember 2022 - 7 Januari 2023

Hari pertama masuk sekolah semester 2: 9 Januari 2023

Prakiraan libur awal Ramadhan 1444 H: 23 - 25 Maret 2023

Prakiraan libur Idul Fitri 144 H: 17-29 April 2023

Tanggal penetapan rapor semester 2: 23 Juni 2023

Pembagian rapor semester 2: 23/24 Juni 2023

Libur akhir tahun pelajaran 26 15 Juli 2023

Untuk mendapatkan Kalender Pendidikan Jawa Barat 2022-23, download pada link di bawah ini dalam format PDF

KALENDER PENDIDIKAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

 Hari pertama Program  Makan Bergizi Gratis  di UPTD SDN 2 Malangsari Kec. Bangodua Kab. Indramayu. Hari senin Tanggal 1 September 2025. Program  Makan Bergizi Gratis  (yang dikenal dengan singkatan  MBG ) merupakan program  Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul, menurunkan angka  stunting  (tengkes), menurunkan angka kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.  Program ini juga merupakan rancangan pemerintah Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan terciptanya generasi emas yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju

JUARA UMUM PENTAS PAI TINGKAT KEC. BANGODUA TH. 2020

dapat juara umum dan mempertahankan piala bergilir. *ft. wiwin) UPTD SDN 2 Malangsari, berhasil menjadi Juara Umum   dalam Lomba Pentas Agama Islam tingkat Kecamatan Bangodua yang digelar pada 29 Februari 2020 bertempat di UPTD SDN 2 Bangodua. “Ini yang kedua kalinya menjadi juara umum Lomba Pentas Agama Islam tingkat Kecamatan Bangodua,” kata ketua KKG PAI Kecamatan Bangodua Bpk. Sami’in, S.Ag. Piala juara umum di serahkan oleh Pengawas PAI SD Kecamatan Bangodua, Bpk. Hasan dan di terima oleh Kepala Sekolah Ibu Harnesih, S.Pd.I dan menerima Piala Bergilir Diberikan oleh bendahara gugus Ibu Tarti, S.Pd.SD. “Terimakasih saya sampaikan kepada dewan guru yang begitu tekun dan telaten dalam mendidik siswa siswa UPTD SDN 2 Malangsari,” kata Kepsek. Ini juga menjadi motivasi bagi siswa yang lainnya, agar bisa lebih meningkatkan belajarnya, terutama Pendidikan Agama Islam.”pungkasnya pula. Ibu Carinih, S.Pd.I Guru PAI UPTD SDN 2 Malangsari ini adalah pengalaman yang ...

SPMB TAHUN AJARAN 2025-2026

  Persyaratan Umur Calon Murid Kelas 1 SD Persyaratan utama calon murid kelas 1 SD adalah berusia minimal 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (2025). Anak yang memenuhi kriteria ini akan mendapatkan prioritas utama dalam seleksi penerimaan. Namun, ada ketentuan khusus yang memperbolehkan anak berusia lebih muda untuk mendaftar dengan syarat tertentu, yaitu: Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025 tetap bisa mendaftar. Anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Bukti kecerdasan dan kesiapan psikis harus disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di sekolah terkait Jalur Penerimaan SPMB SD 2025/2026 Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan empat jalur penerimaan u...